Melahirkan Normal setelah Sesar

 

Sebenarnya, kelahiran pertama sesar, yang kedua belum tentu sesar juga. 
American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) mengungkapkan, sekitar 60%-80% wanita yang pernah melakukan sesar  bisa melahirkan normal pada kehamilan setelahnya. 

Namun, memang ada syarat yang perlu diperhatikan antara lain:

•Umumnya 6 bulan setelah melahirkan, luka operasi telah kering. Namun, kondisi kehamilan dari masing-masing wanita berbeda, sehingga jarak antar kehamilan yang dianjurkan pun bisa berbeda, menurut Dr. Ivan Sini, SpOG. 
•Sesar pertama bukan karena indikasi yang akan menetap/berulang, seperti panggul sempit dan riwayat operasi pengangkatan mioma uteri. Misalnya jika riwayat sesar sebelumnya karena posisi anak sungsang, gawat janin atau plasenta previa (ari-ari di bawah) dan hal ini tidak berulang.
•Panggul tidak sempit. 
•Tebal rahim berada dalam batas aman –memiliki 0% risiko terjadinya ruptur uteri-, yaitu 4,5 mm. Meski, ketebalan rahim ini masih menjadi perdebatan, sebab ada penelitian lain yang menyatakan ketebalan di atas 2,5 mm cukup aman, ada pula yang menyatakan di atas 3,5 mm. 
•Tidak terjadi komplikasi pada kehamilan.

 



Artikel Rekomendasi