Pembekuan sel telur dianggap sebagai jalan untuk 'menabung' sel telur berkualitas, jika seorang wanita berencana menunda punya anak, sementara usia terus bertambah atau karena alasan medis. Sel telur tersebut akan disimpan di suhu –196 derajat Celsius. Di suhu tersebut, sel seolah mati, namun tidak rusak dan bisa dihidupkan kembali. Saat wanita ingin punya anak, indung telur beku tersebut dihangatkan dan dikembalikan ke tubuhnya.
Beberapa waktu lalu salah satu artis Hollywood, Olivia Munn, misalnya, memutuskan membekukan sel telurnya. Ia melakukan itu karena khawatir kualitas sel telurnya berkurang ketika ia siap punya anak, padahal usianya sudah 35 tahun. Sementara, pemerintah Jepang pernah memberikan kesempatan kepada wanita untuk membekukan sel telurnya dan membayar sebagian biaya pembekuannya. Dengan itu, pemerintah Jepang berharap bisa meningkatkan angka kelahiran di negaranya.
Namun ternyata, menurut sebuah studi yang dilakukan di Australia, seperti dilansir www.huffingtonpost.com, dari 100 perempuan yang membekukan sel telur antara tahun 2011 dan 2014 dengan alasan ingin menunda punya anak, 86%-nya lajang, hanya 6% saja yang menggunakan sel telur tersebut, dan 3% di antaranya hamil.
Bagaimana dengan di Indonesia? Menurut dr. Ivan R Sini SpOG, dari Morula IVF, Jakarta, hingga saat ini belum ada aturan, apakah seorang wanita yang belum menikah boleh membekukan sel telur atau tidak. “Tapi kami banyak melakukannya pada wanita yang terkena kanker dan kondisi medis lain. Asal tentu saja, sel telur untuk digunakan dengan pasangan yang sah,” jelas dr. Ivan. (Ida Ahdiah)
Idealnya, setiap calon ayah memeriksakan diri sebelum berencana punya anak. Tentu saja pemeriksaan fisik dan laboratorium penting agar kehamilan sehat tercapai.... read more