Kapan Kuret Harus Dilakukan?

 

Saat terjadi keguguran karena blighted ovum (tidak ada janin), kuret bisa dilakukan saat sang ibu sudah siap. Namun, ada pula kondisi yang mengharuskan kuret tidak bisa ditunda.

Pada abortus (keguguran) yang tidak ada janinnya ( blighted ovum ), selama tidak ada perdarahan yang mengancam, maka kuret dapat dilakukan secara berencana, kapan saja pasien dan dokternya siap.

Sementara pada keguguran yang tidak dapat dipertahankan lagi, bila ada perdarahan banyak, maka keadaannya menjadi lebih serius dan dapat membahayakan ibu. Dalam keadaan seperti ini, tindakan kuret tidak bisa ditunda.

Keguguran (abortus) dapat disebabkan oleh berbagai hal. Setelah mengalami keguguran, sebaiknya rahim diistirahatkan sedikitnya tiga bulan (tiga kali siklus haid normal kembali). Selain itu, sebaiknya diusahakan mencari penyebab dari abortus yang telah dialami sebelumnya. Bila sudah diketahui penyebabnya, maka harus diobati dulu sebelum hamil lagi.

 


Artikel Rekomendasi

Load more