Ingat aturan 2 Jam dan 4 Jam Menyimpan MPASI

 



Melansir dari laman Food Standards Australia New Zealand, agar Makanan Pendamping ASI (MPASI) terhindar dari kontaminasi mikroorganisme, Anda perlu menerapkan aturan 2 jam/ 4 jam.  Cara ini sudah lama diterapkan untuk para orang tua yang memiliki anak dengan usia maupun tahap perkembangan telah mampu menerima makanan padat selain ASI.

Aturan 2 jam/ 4 jam 

Caranya, makanan bersuhu 5 hingga 60 derajat celsius sebaiknya segera dimakan atau dimasukkan kedalam kulkas sebelum 2 jam. Ketika sudah 2 sampai 4 jam tersaji, makanan tersebut harus segera dihabiskan dan tidak bisa dimasukkan kembali ke dalam kulkas. 

Selanjutnya, makanan yang sudah tersaji lebih dari 4 jam harus segera dibuang agar terhindar dari risiko keracunan makanan.

Cara menyimpan MPASI dengan benar

Agar terhindar dari kuman dan risiko lainnya, berikut adalah langkah-langkah untuk menyimpan MPASI dengan aman:
  • Simpan bahan MPASI, seperti; ikan dan daging, dalam wadah pastik.
  • Letakkan bahan makanan secara terpisah; antara makanan mentah, telah dimasak, dan siap makan.
  • MPASI harus disimpan di lemari pendingin dengan suhu kurang dari 5 derajat celsius.
  • Ikuti petunjuk penyimpanan makanan dan pastikan makanan belum melewati tanggal kadaluarsa.
  • Makanan di lemari pendingin tidak boleh digunakan kembali setelah berada di luar lemari pendingin selama dua jam.
  • Cairkan makanan beku dengan microwave dan makanan yang telah dicairkan tidak boleh dibekukan kembali.
Yuk, kita cermati lagi cara kita mengelola makanan dan bahan MPASI untuk anak.

Penulis: Ghina Athaya

Baca Juga:
3 Aturan Mengolah Bahan MPASI yang Wajib Anda Tahu
5 Rekomendasi Bottle Warmer Praktis Hangatkan Susu dan MPASI
4 Bahan Memberikan MPASI Sebelum Waktunya
 

 


Topic

#keamananpangan #aturanmenyimpanMPASI #menyimpanMPASI



Artikel Rekomendasi

Selera Bayi Terhadap MPASI

Siapa bilang bayi tidak perlu rasa saat mengonsumsi makanan pendamping ASI? Mereka juga punya selera dan membutuhkan rasa yang lezat. ... read more

Load more