Sejak dalam kandungan bayi sudah memiliki kemampuan mendengar. Itulah alasan mengapa ketika Anda hamil, janin harus sering diajak ngobrol dan biarkan ia mendengar yang positif saja. Kementerian Kesehatan RI menetapkan tiga jenis skrining wajib pada bayi baru lahir, yakni golongan darah, fungsi kelenjar tiroid, dan pemeriksaan telinga.
Berikut ini beberapa hal yang bisa meningkatkan risiko gangguan telinga. Bila mengalami 1 kondisi ini, maka risiko bayi mengalami gangguan pendengaran menjadi 10,2 lebih tinggi dari bayi yang tidak memiliki kondisi ini. Jika mengalami 3 kondisi, risiko meningkat 63 kali.
- Terdapat riwayat keluarga dengan gangguan pendengaran sensorineural.
- Riwayat infeksi TORCH pada ibu saat hamil.
- Bayi lahir prematur.
- Berat badan lahir rendah atau kurang dari 1500 gram.
- APGAR skor 0-3 dan 4-10.
- Bayi mengalami Hiperbilirubin atau kadar bilirubin darah tinggi.
- Bayi mengalami kelainan tulang wajah atau tengkorak.
- Bayi dirawat di Neonatus Intensive Care Unit (NICU) 48 jam atau lebih setelah kelahiran.
- Bayi mengalami sindroma tertentu yang menyebabkan tuli sensorineural atau konduktif.
Gejala Gangguan Telinga
- Beberapa bayi mungkin terlahir dengan gangguan pendengaran, namun ada pula yang mengalaminya pada usia balita. Segera konsultasi ke dokter spesialis THT- KL (Telinga Hidung Tenggorok – Bedah Kepala Leher) jika:
- Saat tidur bayi tidak terganggu suara bising.
- Bayi tidak terkejut ketika ada suara keras.
- Tidak menoleh ketika dipanggil atau tidak bereaksi pada bunyi-bunyian.
- Mengalami keterlambatan berbicara.