Tahun Ajaran Baru pada Juli 2020, Masih Pembelajaran Jarak Jauh

 

Foto: Freepik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) mengungkap tahun ajaran baru dimulai Juli 2020, namun hal ini bukan berarti akan dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Anak-anak masih akan belajar dari rumah (BDR) dengan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini disampaikan dalam telekonferensi bersama media, Kamis 28/05 2020.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, dijelaskan bahwa Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
 
“Saat ini layanan pembelajaran masih mengikuti SE Mendikbud nomor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19,” kata Chatarina.
 
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan BDR adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
 
“Saat ini yang utama adalah memutus mata rantai COVID-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan adalah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah,” ungkap Chatarina.
 
Jika orang tua khawatir mengenai kurikulum, Chatarina menegaskan bahwa kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. “Materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik,” katanya.
 
Tidak bisa dipungkiri, kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR tentu berbeda-beda di tiap daerah. “Hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi nilai kuantitatif, serta mengedapankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua,” terangnya.
 


Grc

 

 


Topic

#corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome



Artikel Rekomendasi

Load more