Ibukota Baru Berkonsep 10 Minutes City

 


 
Ilustrasi Ibu Kota Negara Foto : Dok. ikn.go.id


IKN (Ibu Kota Negara) akan mengusung konsep 10 Minutes City. Hal tersebut terungkap dalam acara Indonesian Women’s Forum 2023 pada panel diskusi Rumah Masa Depan, Smart Home Smart Living yang berlangsung pada Rabu (13/12/2023) di Senayan City. 

Diani Sadiwati, Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Otorita IKN yang hadir sebagai pembicara menjelaskan tentang konsep kota berkelanjutan yang diusung IKN. IKN pun dikembangkan sebagai liveable city (kota layak huni) dan lovable city (kota yang dicintai masyarakat dengan mengedepankan indeks kebahagiaan).

Untuk mewujudkan semua itu, menurut Diani, IKN menerapkan konsep 10 minutes city. Artinya dalam pengembangan kotanya IKN mendukung mobilitas aktif seperti berjalan kaki, bersepeda ke simpul transportasi umum maupun fasilitas umum lainnya seperti perkantoran, komersil, sekolah, dan rumah sakit. 

Dalam diskusi panel yang sama, Direktur Townland, Monika Indirasari turut memberikan tanggapannya terkait konsep kota yang baik, yakni kota yang mudah dijangkau oleh masyarakat, seperti konsep Transit Oriented Development (TOD). Ia juga mengatakan bahwa konsep ini akan diterapkan di IKN sebagai 10 minutes city.

“10 minutes city ini membuat orang lebih fleksibel, di sisi lain juga  alat transportasi publik dekat dengan rumah untuk memudahkan mobilisasi. Orang juga jadi nyaman berpindah tempat dengan jalan kaki ke mana pun sehingga mengurangi penggunaan kendaraan dan polusi udara,” jelas Monika. 

Hal ini tentu saja sejalan dengan presiden Joko Widodo yang menginginkan moda transportasi di IKN 80 persen berupa transportasi umum dan 20 persennya kendaraan pribadi. Adapun untuk mengontrol kendaraan pribadi di IKN ini akan dilakukan menggunakan intellegence transport system dan banyak teknologi lainnya agar porsi kendaraan pribadi tidak lebih dari 20 persen. 

Nantinya, akan disiapkan park and ride. Jika jumlah kendaraan pribadi di IKN sudah mencapai 20 persen, maka tidak diperbolehkan masuk ke IKN menggunakan kendaraan pribadi, melainkan menggunakan transportasi umum. 

Alih-alih penggunaan motor, IKN akan menerapkan penggunaan micro-mobility, yaitu alat mobilitas individual elektrik maupun tidak bermotor dengan kecepatan di bawah 25 km/jam yang ideal digunakan untuk perjalanan jarak pendek. Seperti sepeda listrik dan skuter listrik.

Baca Juga:

Indonesian Women's Forum 2023: Menggagas Kota Berkelanjutan Mewujudkan Smart Living untuk Generasi Mendatang
Ekonomi Sirkular Bantu Ubah Sampah Menjadi Potensi Bisnis
Begini Acara Indonesian Women's Forum 2023: Aksi Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan

 


Topic

#indonesianwomensforum



Artikel Rekomendasi

Load more