Hamil dengan penyakit jantung

 

Tanya: Saya (27 tahun) dan suami berencana ingin menambah momongan, setelah puteri pertama berusia dua tahun. Tetapi yang membuat  saya takut, saya mengidap penyakit jantung (ischemia) kurang lebih satu tahun belakangan. Menurut dokter, saya boleh hamil tetapi harus dengan ekstra hati-hati. Dan proses melahirkan tidak bisa normal seperti anak yang pertama tetapi harus caesar. Yang ingin saya tanyakan resiko apa saja yang pasti akan saya hadapi selama kehamilan dan apakah harus dengan caesar?

Jawab: Halo ibu, langsung saja saya jawab pertanyaan ibu. Adapun keluhan/resiko yang ibu alami adalah mulai dari gangguan irama jantung, rasa sesak, resiko tromboemboli hingga gagal jantung. Sedangkan resiko pada janin yang dapat timbul adalah keguguran, gangguan pertumbuhan dalam rahim (IUGR), sampai dengan persalinan prematur. Sedangkan proses persalinannya sendiri bergantung dari sisi penyakit jantungnya sendiri pada saat hendak bersalin nanti, apakah harus caesar apa tidak. Indikasi obstetri juga berpengaruh untuk menentukan proses persalinan bagaimana besar bayi serta posisi bayi. Namun pada prinsipnya persalinan pada penderita penyakit jantung haruslah painless labor (persalinan tanpa rasa sakit) dan hal ini dapat dicapai melaui persalinan pervaginam maupun operasi caesar. Yang perlu ibu harus ketahui adalah penatalaksanan kehamilan dengan penyakit jantung dilakukan oleh tim dokter yang terdiri atas dokter spesialis kandungan, dokter spesialis jantung serta dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis lain bila diperlukan.Saya sarankan ibu untuk kontrol ke rumah sakit besar dengan sarana yang lengkap untuk kehamilan dan penyakit jantungnya. Dan ingat setiap tindakan atau keputusan yang dijalani telah dilihat baik dari sisi ibu dan janinnya. Terima kasih.

dr. Ichnandy A. Rahman, SpOG
RSIA Budhi Jaya, Jakarta Selatan

 

 



Artikel Rekomendasi