Ajarkan Negosiasi pada Anak

 

  1. Persetujuan mutlak. Kata “mutlak” berarti harus. Salah satu pihak harus tunduk pada permintaan pihak lain dalam kasus-kasus tertentu. Misalnya “setuju” untuk tidak bermain di dekat kompor menyala.
  2. Kompromi. Baik kakak maupun adik diminta menghasilkan keputusan win-win solution. Mengutarakan keinginan masing-masing merupakan cara ampuh untuk memperoleh hasil kompromi.
  3. Berdamai. Langkah ini biasanya dijalankan bila si sulung dan adiknya tidak menemukan kata sepakat. Saling mengalah dan menerima keputusan dari pihak luar (misalnya dari orang tua) merupakan upaya terakhir.


 


Artikel Rekomendasi

Load more