Kapan Waktu Tepat Pijat Bayi?

 


Masa awal kehidupan anak merupakan waktu keemasan tahap tumbuh kembangnya. Stimulasi yang tepat pada masa tersebut merupakan kunci tumbuh kembang optimal hingga ia dewasa.

Pakar tumbuh kembang anak dari IDAI, dr. Fitri Hartanto mengatakan, golden periode atau masa keemasan tidak akan dijumpai lagi seiring dengan pertumbuhan anak. Maka itu orang tua perlu memberikan yang terbaik termasuk stimulasi sejak dini yang benar pada anak-anaknya.

dr. Fitri yang ditemui pada acara Pelatihan Stimulasi Pijat Bayi Terbesar dari Johnson's Baby di Jakarta itu, memberikan pelatihan stimulasi pijat bayi pada 629 bidan dari DKI Jakarta. Ia menyebutkan waktu terbaik memberikan pijat pada anak antara lain:

- Saat kondisi bayi sehat

- Dilakukan dua kali sehari (pagi dan sore), terutama untuk bayi usia 6 bulan pertama

- Idealnya 15 - 25 menit pemijatan atau sesuai kebutuhan.

- Anak tidak baru saja makan atau minum

Baca juga: Cara Memijat Bayi yang Benar

Selain itu, dr. Fitri juga mengatakan pemijatan rutin sehari sekali dapat membantu meningkatkan hormon pertumbuhan dan menurunkan hormon stressor. Dengan demikian berdampak pada pertumbuhan anak menjadi semakin baik. Hal tersebut berdasarkan penelitian yang ia lakukan bersama rekan-rekannya.

Kemudian dr. Fitri menyarankan agar pemijatan dilakukan sehari dua kali. Dengan syarat, anak mau dan orang tua juga mau. "Jadi kalau salah satu tidak mau, tidak akan terjadi interaksi. Hormonal juga tidak akan mendukung jika ada pemaksaan. Kalau terjadi pemaksaan, yang keluar justru hormon stressor," kata dr. Fitri menjelaskan.

"Jadi kalau ingin melakukan stimulasi pijat, anak harus dalam keadaan nyaman. Orang tua perlu ada waktu khusus untuk memijat anak, sehingga tidak terburu-buru," ujar dr. Fitri. (Alika Rukhan)

 



Artikel Rekomendasi

post4

Bunda pun Bisa Memijat Bayi

Di Indonesia, memijat bayi menjadi kegiatan yang wajib dilakukan orang tua, bahkan dianggap sebagai bagian perawatan anak yang rutin, dari saat lahir sampai bayi dapat berjalan.... read more