"Untuk menghindari obat palsu, hati-hati saat menebus resep," saran Dra. Lucky S Slamet M.Sc, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapeutik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan Departemen Kesehatan RI, dalam diskusi yang dilaksanakan oleh International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) pada 22 November 2010 di Jakarta.
Dalam acara bertema “Peran Aktif Pemerintah dalam Tangani Ancaman Obat Palsu di Kalangan Masyarakat” tersebut, Lucky menambahkan perlunya masyarakat memeriksa kemasan obat yaitu label obat, nama obat, nama produsen, tanggal kadaluwarsa dan segel obat. Penggunaan obat palsu, disamping mengancam kesehatan dan keselamatan, dapat menimbulkan sakit berkepanjangan, membuat penyakit lebih kebal bahkan kematian karena penyakit tidak mendapat pengobatan yang tepat.