Hanya Sebagian Sekolah Memiliki Sarana Cuci Tangan

 

Sekolah wajib memiliki sarana cuci tangan dan sanitasi memadai. Foto: Shutterstock


Sekolah tatap muka ditargetkan sudah bisa dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2021, setelah seluruh tenaga pendidik selesai divaksinasi. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
 
Menurut Doni Koesoema A.M.ED, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Periode 2019-2023 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam Webinar Millenial Parents Academy yang diadakan oleh Ayahbunda dan parenting Indonesia bertajuk Siap-Siap Sekolah Tatap Muka, SKB yang terakhir diumumkan berbeda dengan versi di akhir tahun 2020 lalu.
 
“Dalam SKB yang sebelumnya, keputusan untuk membuka sekolah ada di Satgas Covid, berdasarkan zona daerah tersebut. Kemudian ditentukan oleh Pemda,” ujarnya, mengingatkan. Di SKB terbaru, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut bahwa sekolah wajib melaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas jika tenaga pendidik sudah divaksinasi.
 
Sudah Tepat atau Belum?
Doni menjelaskan, tepat atau tidak tepat harus dilihat dari konteksnya, yakni keberagaman kondisi sekolah di seluruh Indonesia. “Tidak semua memiliki fasilitas yang lengkap untuk menjalankan protokol kesehatan,” jelas Doni.
 
Ia mengatakan bahwa sejauh ini saja di DKI Jakarta ada sekitar 40 persen sekolah yang tidak melaporkan sudah memiliki fasilitas protokol kesehatan, seperti sarana sanitasi untuk cuci tangan. “Sebanyak 40 persen ini, tidak diketahui apakah memang belum melaporkan atau tidak punya,” sebutnya.
 
Di samping itu, Doni juga menyebut bahwa secara nasional, jumlah sekolah yang melaporkan ketersediaan sarana cuci tangan hanya 51 persen. “Artinya, hal yang fundamental saja belum tercukupi,” imbuhnya.
 
Tepat atau tidaknya membuka sekolah juga harus dilihat konteks zona daerah dalam perspektif pandemi. “Ya (sudah tepat sekolah tatap muka), kalau zona hijau, atau kalau saya pahami minimal zona kuning,” ujarnya.
 
Sekolah Harus Jujur Isi Daftar Periksa
Doni menegaskan bahwa dalam mengisi check list atau daftar periksa, pihak sekolah harus benar-benar jujur. “Jangan hanya formalitas saja,” tuturnya.
 
Ia mencontohkan, dalam mengisi ketersediaan sarana cuci tangan, misalnya. “Itu belum dihitung jumlahnya berapa. Ada, tapi bisa jadi hanya satu. Cukup atau tidak untuk siswanya yang masuk sekolah?” ujarnya.
 
Lebih dari itu, daftar periksa ini bukan hanya yang bersifat sarana fisik seperti sarana cuci tangan atau alat pengukur suhu, melainkan juga pemetaan kondisi warga sekolah yang tak kalah penting. Doni menjelaskan bahwa sekolah harus memiliki data apakah siswanya ada yang masih berangkat dan pulang sekolah menggunakan transportasi umum, daerah rumah anak masih zona merah, dan sebagainya. “Belum lagi apakah ada orang tua yang sudah bekerja di luar rumah. Ketika herd immunity belum tercapai, orang tua yang bekerja di luar masih bisa menularkan (virus Covid-19) kepada anak-anak di rumah,” imbuh Doni.


(Lela Latifa)


 

 


Topic

#pembelajarantatapmuka #corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome #vaksin #vaksincovid19 #sinovac



Artikel Rekomendasi